Beranda

Selasa, 10 Juni 2014

Ta'aruf


adalah kegiatan bersilaturahmi, kalau pada masa ini kita bilang berkenalan bertatap muka, atau main/bertamu ke rumah seseorang dengan tujuan berkenalan dengan penghuninya. Bisa juga dikatakan bahwa tujuan dari berkenalan tersebut adalah untuk mencari jodoh. Taaruf bisa juga dilakukan jika kedua belah pihak keluarga setuju dan tinggal menunggu keputusan anak untuk bersedia atau tidak untuk dilanjutkan ke jenjang khitbah – taaruf dengan mempertemukan yang hendak dijodohkan dengan maksud agar saling mengenal.

Sebagai sarana yang objektif dalam melakukan pengenalan dan pendekatan, taaruf sangat berbeda dengan pacaran. Taaruf secara syar`i memang diperintahkan oleh Rasulullah SAW bagi pasangan yang ingin nikah. Perbedaan hakiki antara pacaran dengan ta’aruf adalah dari segi tujuan dan manfaat. Jika tujuan pacaran lebih kepada kenikmatan sesaat, zina, dan maksiat. Taaruf jelas sekali tujuannya yaitu untuk mengetahui kriteria calon pasangan

Dengan demikian jelaslah bahwa pacaran bukanlah alternatif yang ditolerir dalam Islam untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Menjadi jelas pula bahwa tidak boleh mengungkapkan perasaan sayang atau cinta kepada calon istri selama belum resmi menjadi istri. Baik ungkapan itu secara langsung atau lewat telepon, ataupun melalui surat. Karena saling mengungkapkan perasaan cinta dan sayang adalah hubungan asmara yang mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Demikian pula halnya berkunjung ke rumah calon istri atau wanita yang ingin dilamar dan bergaul dengannya dalam rangka saling mengenal karakter dan sifat masing-masing, karena perbuatan seperti ini juga mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Wallahul musta’an  (Allah-lah tempat meminta pertolongan).

Adapun cara yang ditunjukkan oleh syariat untuk mengenal wanita yang hendak dilamar adalah dengan mencari keterangan tentang yang bersangkutan melalui seseorang yang mengenalnya, baik tentang biografi (riwayat hidup), karakter, sifat, atau hal lainnya yang dibutuhkan untuk diketahui demi maslahat pernikahan. Bisa pula dengan cara meminta keterangan kepada wanita itu sendiri melalui perantaraan seseorang seperti istri teman atau yang lainnya. Dan pihak yang dimintai keterangan berkewajiban untuk menjawab seobyektif mungkin, meskipun harus membuka aib wanita tersebut karena ini bukan termasuk dalam kategori ghibah yang tercela. Hal ini termasuk dari enam perkara yang dikecualikan dari ghibah, meskipun menyebutkan aib seseorang. Demikian pula sebaliknya dengan pihak wanita yang berkepentingan untuk mengenal lelaki yang berhasrat untuk meminangnya, dapat menempuh cara yang sama.

Dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits Fathimah bintu Qais ketika dilamar oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Jahm, lalu dia minta nasehat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau bersabda:
“Adapun Abu Jahm, maka dia adalah lelaki yang tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya . Adapun Mu’awiyah, dia adalah lelaki miskin yang tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid.” (HR. Muslim)

Para ulama juga menyatakan bolehnya berbicara secara langsung dengan calon istri yang dilamar sesuai dengan tuntunan hajat dan maslahat. Akan tetapi tentunya tanpa khalwat dan dari balik hijab.
Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumti’ (130-129/5 cetakan Darul Atsar) berkata: “Bolehnya berbicara dengan calon istri yang dilamar wajib dibatasi dengan syarat tidak membangkitkan syahwat atau tanpa disertai dengan menikmati percakapan tersebut. Jika hal itu terjadi maka hukumnya haram, karena setiap orang wajib menghindar dan menjauh dari fitnah.”
Perkara ini diistilahkan dengan ta’aruf. Adapun terkait dengan hal-hal yang lebih spesifik yaitu organ tubuh, maka cara yang diajarkan adalah dengan melakukan nazhor, yaitu melihat wanita yang hendak dilamar. Nazhor memiliki aturan-aturan dan persyaratan-persyaratan yang membutuhkan pembahasan khusus. Wallahu a’lam.

Cara mengidentifikasi akhawat yang “asli” di zaman sekarang? Karena kini banyak akhawat berjilbab panjang namun kok masih titik-titik. Padahal ikhwah aktivis da’wah yang haraki inginkan pendamping yang haraki pula. Nah, disinilah manfaat ta’aruf, agar kita tidak terjebak pada ghurur. Ta’aruf bukan sekedar formalitas saja namun benar-benar dilaksanakan untuk saling mengenal, mencari informasi akhlak, kondisi keluarga, saling menimbang, dsb. Permasalahan sesungguhnya bukanlah pada akhawat “yang asli” atau “tidak asli” namun terkait kepada pemahaman kita bahwa hanya Allah sajalah yang mengetahui kadar keimanan seseorang, terlepas dari penampilannya. Walau pemakaian jilbab adalah juga cermin keimanan.

Pemahaman
Perempuan-perempuan yang keji adalah untuk yang keji pula dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji, sedangkan wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik juga diperuntukkan bagi perempuan-perempuan yang baik….”(QS. An Nuur [24]: 26)
Ayat di atas adalah janji Allah kepada hamba-hamba-Nya. Berdasarkan ayat tersebut, Allah swt telah menetapkan perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik, demikian pula sebaliknya. Jadi kita tak perlu khawatir akan mendapatkan pendamping yang tak sekufu agamanya karena sesungguhnya semuanya bermula dari diri kita sendiri. Sudahkah kita beragama dengan baik? Bagaimana kadar keimanan kita?

Identifikasi
1. Akhlak
Akhawat berjilbab panjang dan lebar belum tentu lebih baik dari yang berjilbab biasa-biasa saja. (maksudnya, “biasa-biasa “ tapi tetap mencukupi kriteria syar’i jilbab). Menilai baik tidaknya agama seseorang tidak bisa dilihat dari panjangnya jilbab, tidak bisa dilihat dari banyaknya shalat, rajinnya puasa, gelar hajjah, dan sebagainya. Karena banyak orang yang rajin shalat tapi suka ghibah, berpuasa tapi durhaka pada orang tua, bergelar hajjah tapi tidak amanah.

Agama bukan pula diidentifikasikan dari luasnya pengetahuan agama (tsaqofah). Karena banyak missionaris yang pengetahuan agamanya lebih luas dibandingkan umat Islam sendiri. Agama bukan pula dilihat dari banyaknya hafalan Al Qur’an karena Snouck Hongruje pun,  hafal Qur’an.

Ukuran agama adalah akhlak. Iman itu adanya di dalam hati. Dan tentu saja tak ada yang mengetahuinya kecuali Allah namun iman yang benar-benar menyala di dalam hati, cahayanya pasti akan memancar keluar, yaitu dalam bentuk akhlak. Pancaran cahaya keimanan inilah yang harus kita cari. Rasulullah saw bersabda : “Sesungguhnya seorang hamba yang berakhlak baik akan mencapai derajat dan kedudukan yg tinggi di akhirat, walaupun ibadahnya sedikit“.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw bersabda mengenai wanita ahli ibadah yang masuk neraka karena menyiksa seekor kucing hingga mati. Dan di hadits lainnya, ada wanita pelacur yang masuk surga karena memberi minum seekor anjing yg kehausan. Ini menandakan bahwa tak ada yang mengetahui kebaikan hakiki seseorang karena taqwa itu adanya di sini (di hati). Umat Nabi Muhammad itu seperti air hujan yang tak dapat diketahui mana yang lebih baik, awalnya atau akhirnya.

Ingatlah kisah Nabi Daud ketika sedang bersama murid-muridnya dalam sebuah halaqah dan kemudian datang seorang laki-laki yang baik pakaiannya, terlihat sangat sholeh hingga membuat murid-murid Nabi Daud bersimpati dan kagum. Namun ternyata ia adalah seorang munafiq dan Nabi Daud mengetahui hal itu dari akhlaknya saat orang tersebut memasuki masjid dengan kaki kiri, tangisannya di depan umum, dan ucapan salamnya kepada halaqah yang sudah dimulai.

2. Hati yg Lembut.
Salah satu ciri jundullah adalah, “Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa diantara kamu yg murtad dari agamanya maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang-orang yang mu’min, bersikap keras terhadap orang-orang kafir…

Kepada saudaranya yang mu’min ia akan berkasih sayang, saling menasehati dan tidak akan merendahkan saudaranya seiman. Hati yang lembut dapat terlihat dari keridhoannya menerima kebenaran (Al Haq). Ia akan mudah untuk menerima nasehat dan segera memperbaiki kesalahannya. Hati yang keras tidak akan rela untuk menerima nasehat dan terus berkubang dalam kesalahan. Hati yang lembut dapat mencegah mulut dan tangannya dari menzalimi orang lain.

Syarat Seorang Informan
Untuk mengetahui akhlak akhawat/ikhwan, tentu kita harus menanyakannya kepada orang lain. Ini dikarenakan kita tidak mengenal baik akhawat/ikhwan tersebut. Lalu kepada siapakah kita bertanya? Tanyakanlah kepada orang-orang terdekatnya. Namun orang yang terdekat ini bukanlah sembarang orang. Di bawah ini adalah tips dari Umar bin Khattab untuk mengetahui apakah orang tersebut benar-benar mengenal akhwat/ikhwan yang dimaksud. Yaitu :

1. Ia sudah melakukan mabit atau safar dengan akhwat tersebut sehingga mengetahui persis akhlaknya.
2. Ia sudah melakukan hubungan finance (muamalah) dengan akhwat tersebut sehingga dapat terlihat apakah ia amanah.
3. Ia sudah menyaksikan akhwat tersebut menahan amarah karena ketika orang marah akhlak aslinya akan terlihat, baik ataukah buruk.

Niat Mempengaruhi Keberkahan
Wanita dinikahi karena empat perkara : Kecantikan, nasab, harta, agama. Namun pilihlah karena agamanya agar berkah kedua tanganmu. Tidaklah salah bila para ikhwan menentukan standar atau kriteria calonnya. Namun hendaknya kriteria tersebut proporsional, tidak muluk dan jangan mempersulit diri sendiri. Mengharapkan sosok yang sempurna dan super ideal sangatlah jarang bahkan mungkin tidak ada. Dan bila sampai kesempurnaan yg dicari tidak ditemukan pada sosok sang kekasih, maka akan menimbulkan kekecewaan.

Sesungguhnya ketidaksempurnaan adalah wujud kesempurnaan. Syukurilah karunia-Nya, jangan terlalu banyak menuntut. Jadikan diri kita bermanfaat bagi orang lain. Bukankah pernikahan itu seperti pakaian yang saling melindungi dan menutupi kekurangan. Saling menerima kelebihan dan kekurangan. “Sesungguhnya amal dinilai berdasarkan niatnya.“
Asy Syahid Imad Aqil, mujahid Palestina pernah berkata : “ Riya lebih aku takuti dari tentara-tentara Israel.“ Dan pepatah mengatakan “ Tentara terdepanmu adalah keikhlasan. “

Rasulullah saw bersabda : “Barangsiapa yang menikahi seorang wanita karena ingin menutupi farjinya dan mempererat silaturahmi maka Allah akan memberikan barakah-Nya kepada keduanya (suami isteri )

Istikharah
Jangan lupa istikharah untuk mendapatkan kemantapan. Seperti sebuah bait puisi, “Bariskan harapan pada istikharah sepenuh hati ikhlas. Relakan Allah pilihkan untukmu. Pilihan Allah tak selalu seindah inginmu, tapi itu pilihan-Nya. Tak ada yang lebih baik dari pilihan Allah. Mungkin kebaikan itu bukan pada orang yang terpilih itu, melainkan pada jalan yang kaupilih. Atau mungkin kebaikan itu terletak pada keikhlasanmu menerima keputusan Sang Kekasih Tertinggi. Kekasih tempat orang-orang beriman memberi semua cinta dan menerima cinta.” [ANW].

Apa beda pacaran dengan ta’aruf ? 


Ta’aruf diartikan sebagai perkenalan. Namun dalam praktek sehari-hari ada yang menggunakan kata taaruf sebagai suatu proses sebelum ikhwan dan akhwat menjalani pernikahan. Dalam taaruf, mereka saling mengenalkan keadaan diri masing-masing, bila cocok bisa dilanjutkan ke proses khitbah dan bila tidak maka proses akan dihentikan. Mungkin seperti itu secara sederhananya, walaupun pada prakteknya bisa begitu rumit dan kompleks.

Pacaran adalah suatu hubungan dekat yang dibuat oleh 2 orang (biasanya lawan jenis) tanpa ada ikatan resmi. Biasanya pacaran dilakukan karena adanya rasa saling suka. Dalam pacaran kadang disertai aktivitas yang terlalu intim dan dilarang agama, namun ada juga yang masih bisa menjaga dirinya masing2. Dalam hubungan pacaran, bisa jadi ada rencana pernikahan, namun kebanyakan belum memikirkan ke arah pernikahan. Dan bagi yang memikirkan pernikahan pun ada yang mau nikah dalam waktu dekat dan ada yang masih lama rencana nikahnya. Namun, persepsi umum dari pacaran adalah aktivitas intim (kedekatan) yang dilakukan 2 orang yang masih belum resmi menjadi suamu istri.

Kedekatan itu bisa kedekatan secara fisik dan bisa jadi kedekatan komunikasi. Banyak orang-orang yang berniat ta’aruf namun dalam prakteknya mereka berbuat aktivitas seperti layaknya orang pacaran. Sehingga niat menikah pun menjadi tertunda gara-gara mereka sudah merasa dekat, dan mereka puas dengan kedekatan itu sehingga tidak jadi memikirkan ke arah pernikahan.
Adapun perbedaan pacaran dengan ta’aruf yaitu:

1. Tujuan
- taaruf : mengenal calon istri/suami, dengan harapan ketika ada kecocokan antara kedua belah pihak berlanjut dengan pernikahan.
- pacaran : mengenal calon pacar, dengan harapan ketika ada kecocokan antara kedua belah pihak berlanjut dengan pacaran, syukur-syukur bisa nikah dan pacaran lebih kepada kenikmatan sesaat, zina dan maksiat.

2. Kapan dimulai
- ta’aruf : saat calon suami dan calon istri sudah merasa bahwa menikah adalah suatu kebutuhan, dan sudah siap secara fisik, mental serta materi.
- pacaran : saat sudah diledek sama teman:”koq masih jomblo?”, atau saat butuh temen curhat, atau yang lebih parah saat taruhan dengan teman.

3. Pertemuan
- ta’aruf : pertemuan dilakukan sesuai dengan adab bertamu biasa, dirumah sang calon, atau ditempat pertemuan lainnya. Hanya semua itu harus dilakukan dengan cara yang benar dan dalam koridor syari`ah Islam. Minimal harus ditemani orang lain baik dari keluarga calon istri atau dari calon suami. Sehingga tidak dibenarkan untuk pergi jalan-jalan berdua, nonton, boncengan, kencan, ngedate dan seterusnya dengan menggunakan alasan ta`aruf. Dan frekunsi pertemuannya, lebih sedikit lebih baik karena menghindari zina hati.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
“Jangan sekali-kali salah seorang kalian berkhalwat dgn wanita kecuali bersama mahram.”
Hal itu krn tidaklah terjadi khalwat kecuali setan bersama keduanya sebagai pihak ketiga sebagaimana dlm hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma:
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir mk jangan sekali-kali dia berkhalwat dgn seorang wanita tanpa disertai mahram krn setan akan menyertai keduanya.”
Selama pertemuan pihak laki dan wanita dipersilahkan menanyakan apa saja yang kira-kira terkait dengan kepentingan masing-masing nanti selama mengarungi kehidupan, kondisi pribadi, keluarga, harapan, serta keinginan di masa depan.

Menjadi jelas pula bahwa tidak boleh mengungkapkan perasaan sayang atau cinta kepada calon istri selama belum resmi menjadi istri. Baik ungkapan itu secara langsung atau lewat telepon, ataupun melalui surat. Karena saling mengungkapkan perasaan cinta dan sayang adalah hubungan asmara yang mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah.

Adapun cara yang lebih syar’i untuk mengenal wanita yang hendak dilamar adalah dengan mencari keterangan tentang yang bersangkutan melalui seseorang yang mengenalnya, baik tentang biografi (riwayat hidup), karakter, sifat, atau hal lainnya yang dibutuhkan untuk diketahui demi maslahat pernikahan. Bisa pula dengan cara meminta keterangan kepada wanita itu sendiri melalui perantaraan seseorang seperti istri teman atau yang lainnya. Dan pihak yang dimintai keterangan berkewajiban untuk menjawab seobyektif mungkin, meskipun harus membuka aib wanita tersebut karena ini bukan termasuk dalam kategori ghibah yang tercela. Hal ini termasuk dari enam perkara yang dikecualikan dari ghibah, meskipun menyebutkan aib seseorang. Demikian pula sebaliknya dengan pihak wanita yang berkepentingan untuk mengenal lelaki yang berhasrat untuk meminangnya, dapat menempuh cara yang sama.
- pacaran : pertemuan yang dilakukan hanya berdua saja, pagi boleh, siang oke, sore ayo, malam bisa, dini hari klo ngga ada yang komplain juga ngga apa-apa. Pertemuannya di rumah sang calon, kantor, mall, cafe, diskotik, tempat wisata, kendaraan umum & pribadi, pabrik dll. Frekuensi pertemuan lazimnya seminggu sekali, pas malem minggu. Adapun yang dibicarakan cerita apa aja kejadian minggu ini, ngobrol ngalur-ngidul, ketawa-ketiwi.

4. Lamanya
- ta’aruf : ketika sudah tidak ada lagi keraguan di kedua belah pihak, lebih cepat lebih baik. dan ketika informasi sudah cukup (bisa sehari, seminggu, sebulan, 2 bulan), apa lagi yang ditunggu-tunggu?
- pacaran : bisa 3 bulan, 6 bulan, setahun, 2 tahun, bahkan mungkin 10 tahun.

5. Saat tidak ada kecocokan saat proses
- ta’aruf : salah satu pihak bisa menyatakan tidak ada kecocokan, dan proses stop dengan harus cara yang baik dan menyebut alasannya.
- pacaran : salah satu pihak bisa menyatakan tidak ada kecocokan, dan proses stop dengan/tanpa menyebut alasannya.
Dengan demikian jelaslah bahwa pacaran bukanlah alternatif yang ditolerir dalam Islam untuk mencari dan memilih pasangan hidup.

6)} Kira-kira hal apa saja yang perlu diketahui atau diperhatikan dari pasangan ta’aruf agar merasa tidak tertipu?

Adapun yang perlu kita ketahui dari pasangan ta’aruf kita (diambil dari http://www.eramuslim.com) yaitu:
Pertama, kenalilah calon pasangan anda. Apakah ia seorang yang memiliki komitmen terhadap agamanya? Apakah ia konsisten menjalankannya? Apakah ia selalu memperdalam pengetahuan agamanya? Apakah ia siap berubah sesuai arahan NabiNya (Muhammad Sallallahu Alaihi Wassalam)?
Kedua, amati bagaimana caranya mengatasi masalah hidup. Apakah ia mencari arahan dari Al Qur’an atau Sunnah Nabi ? Apakah ia cukup sabar dan tidak mengeluh dan menyalahkan nasib?
Ketiga, kenali bagaimana calon anda dalam menghadapi saat-saat senang atau gembira? Apakah ia mudah bersyukur? Apakah dalam bergembira ia tidak berlebihan?
Keempat, bagaimana caranya berinteraksi dengan anda dan orang lain? Apakah mudah berkomunikasi atau sulit? Apakah sering mengumbar janji muluk dan kata pujian? Dalam berbicara apakah siap bermusyawarah atau lebih suka menang sendiri? Apakah ia mudah menghargai orang lain?
Kelima, tentang sikap dan pandangannya tentang diri sendiri? Apakah ia terlalu percaya diri? Ataukah percaya diri secara proporsional dan berdasar? Apakah ia minder dan mudah putus asa?
Keenam, tentang sikap terhadap ilmu, apakah berwawasan luas dan mau belajar ataukah lebih suka membatasi minat dan perhatiannya terhadap hal-hal yang sempit?
Ketujuh, bagaimana sikapnya terhadap atasan dan bawahan dirinya? Apakah ia terlalu takut pada atasan? Apakah ia sewenang-wenang terhadap bawahan?
Kedelapan, kenalilah selera-seleranya, apakah ada yang sangat bertentangan dengan anda sendiri? Apakah tidak bisa saling memahami perbedaan selera ini?
Kesembilan, kenali keluarganya. Apakah ada hal-hal yang perlu menjadi catatan seperti apakah calon mertua sangat dominan terhadap anaknya ataukah biasa-biasa saja?
Mungkin masih banyak contoh-contoh pertanyaan dan pengamatan yang dapat diujikan kepada calon pasangan. Cari tahulah dengan berbagai cara, baik bertanya langsung, bertanya ke pada orang-orang dekatnya atau mengamati.

Sesudah mengumpulkan berbagai bahan ini, kemudian diskusikanlah dengannya beberapa hal berikut:
1. Bagaimana atau dari mana akan mengambil sumber hukum dalam kebijakan rumahtangga? Darimana sumber hukumnya dan bagaimana proses penetapan keputusannya?
2. Bagaimana cara menghadapi perbedaan pendapat dan ke mana mencari penengah?
Diskusikan juga berbagai hal kecil namun mungkin penting, misal akan tinggal di mana kelak? Dari mana sumber penghasilan keluarga? Apakah ada diantara anda berdua yang masih ingin melanjutkan sekolah? Apakah istri kelak akan bekerja? Bagaimana mengasuh anak? Dan masih banyak lagi, namun pilihlah yang bagi anda lebih penting.
Jika ha-hal ini sudah dibicarakan dan ternyata tak ada masalah atau perbedaan pendapat yang terlalu tajam antara anda berdua, barulah dapat dikatakan Insya Allah anda berdua cocok. Wallahua’lam.

7)} Bagaimana Bila Ta’aruf Gagal?
Karena ta’aruf adalah sarana pertama menuju pernikahan, maka adakalanya ia berhasil lalu berlanjut ke khitbah dan akad nikah, ada kalanya pula ia tidak berlanjut ke pernikahan. Bagaimana bila ta’aruf gagal? Ada empat tips dalam buku Tak Kenal Maka Ta’aruf yaitu :
Pertama, Yakinilah bahwa ini yang terbaik dari Allah. Bukankah lebih baik ta’aruf tidak dilanjutkan daripada menikah tetapi tidak ada kecocokan lalu timbul perselisihan dan banyak permasalahan?
Kedua, tetaplah memperbaiki diri. Kembali kepada QS. An-Nur : 26 bahwa perempuan yang baik hanya untuk lelaki yang baik, demikian sebaliknya.
Ketiga, tak perlu malu dan trauma. Jangan takut untuk melakukan ta’aruf lagi.
Keempat, lakukan muhasabah dan evaluasi diri. Bisa jadi ta’aruf yang gagal membuat kita tersadar ada kelemahan yang harus diperbaiki. Dengan demikian kita menjadi lebih baik dan sempurna.

Tata Cara Berta’aruf  


Proses ’ta’aruf’ merupakan suatu proses awal menuju proses selanjutnya, yaitu khitbah dan akhirnya sebuah pernikahan. Memang tidak semua sukses sampe tahap itu. Sang Sutradaralah yang mengatur. Semua adalah skenario dan rekayasaNya. Manusia hanya berencana dan ikhtiar, keputusan tetap dalam genggamanNya. Tapi kita manusia juga diberi pilihan. Hidup adalah pilihan. Mau baik ato buruk, mau syurga or neraka, mau sukses ato gagal, semua adalah pilihan. Namun tetap Allah Yang Maha Menentukan.
Berikut tata cara bertaaruf dalam islam dirangkum dalam pertanyaan dan jawaban

1)}. Bagaimana cara ta’aruf yang tidak melanggar agama, apa syaratnya?
Tidak ada aturan baku atau ketetapan khusus mengenai tata cara berta’aruf, namun harus tetap memperhatikan adab-adab dalam bergaul antara pria dan wanita.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menjalankan proses ta’aruf agar tidak melanggar agama, diantaranya:
1. Membersihkan niat karena Allah
Bersihkan niat, dan ikhlaskan menikah adalah ibadah semata untuk mencari ridhaNya. Tidak mudah memang menerima “calon suami” kita apa adanya, apabila yang datang tidak sesuai dengan “kriteria” yang kita harapkan. Di sinilah sandungan/ujian pertama keikhlasan kita.
2. Berupaya menjaga kesucian acara ta’aruf
Agar kesucian acara ta’aruf terjaga maka harus jaga rambu-rambu syariah (tidak boleh berkhalwat, menjaga pandangan, menjaga aurat dll,) memilih tempat yang tepat (bukan tempat mencurigakan seperti kamar kos yang sempit, dan lain-lain) serta menjaga rahasia ta’aruf (sebaiknya orang lain [kecuali perantara] hanya tahu rencana pernikahan dari undangan saja)
3. Kejujuran kedua belah pihak dalam ta’aruf
Selama proses ta’aruf maka kedua belah pihak dipersilahkan menanyakan apa saja yang kamu butuhkan untuk mengarungi rumah tangga nantinya contohnya mengenai keadaan keluarga, prinsip dan harapan hidup, sesuatu yang disukai dan tidak disukai dll. Didalam ta’aruf, kamu ngak boleh bohong, ceritakan dirimu apa adanya, sehingga kedua belah pihak akan mengetahui bagaimana calonnya tersebut.
4. Selama proses ta’aruf, kedua belah pihak serius dan sopan dalam berbicara serta menghindari membicarakan hal-hal yang tidak perlu.
5. Menerima atau menolak dengan cara yang ahsan
Jika selama ta’aruf ditemukan kecocokan maka akan dilanjutkan kejenjang selanjutnya, namun jika selama ta’aruf tidak ditemukan kecocokan maka calon bisa menyudahi ta’aruf dengan cara yang baik dan menyatakan alasan yang masuk akal. Segera sampaikan ketidakcocokanmu, jangan sampai membuat calon menunggu lama, karena akan dikhawatirkan calon akan sangat kecewa karena telah terlalu berharap kepadamu.
6. Agar ta’aruf tidak melanggar agama, maka sebaiknya diperlukan perantara. Megapa?? Karena:
1. Dengan adanya perantara maka akan membantu kita untuk mencari informasi mengenai pasangan ta’aruf kita.
 2. Ta’aruf yang dilakukan tanpa perantara maka akan rentan dari kebersihan hati, sebab jika ta’aruf dilakukan hanya berdua saja maka semua hal bisa saja terjadi. Kata-kata yang tidak sepatut dikeluarkan atau diumbar akan begitu mudah terlontarkan.
 3. Dengan adanya perantara maka akan membantu mempertegas proses ta’aruf. Seorang perantara akan membantu memberikan batas waktu kepada pasangan ta’aruf, kapan deadline ta’aruf, kapan ta’aruf selanjutnya dilakukan, kapan pertemuan dengan orang tua, kapan acara lamaran dll. Semuanya akan menjadi jelas dan tidak berlama-lama. Berbeda dengan ta’aruf yang kamu lakukan berdua saja , kamu dan calon bisa ngak jelas dalam menentukan deadline.
 4. Dengan adanya perantara maka sedikitnya akan mengurangi fitnah yang terjadi.
Kebanyakan orang mengira bahwa perantara ta’aruf adalah murabbi atau guru agama. Padahal siapa saja bisa menjadi perantara, misalnya orangtua, teman, saudara dan sebagainya. Kita pun bisa menjadi perantara, asalkan kita tahu dengan jelas siapa yang akan diperantarai dan mengetahui bagaimana cara ta’aruf yang dibenarkan oleh agama. Sebaiknya yang menjadi perantara adalah mereka yang telah menikah karena mereka sudah mengetahui proses menuju pernikahan dan untuk menghindari fitnah yang terjadi dengan salah satu calon ta’aruf.

2)}. Bagaimana proses ta’aruf yang sebenarnya?
Dalam hal ini juga tidak ada ketetapan khusus. Proses ta’aruf bisa dilakukan dengan berbagai cara, namun harus tetap sesuai dengan adab-adab dalam bergaul antar lawan jenis.
Ada proses ta’aruf (ta’aruf yang saya ketahui jika melalui murabbi) dimulai dengan membuat proposal (biodata diri) kemudian saling menukar biodata, mengadakan proses pertemuan disuatu tempat dengan disertai murabbinya, proses percakapan dengan calon pasangan dengan hijab/tabir yang menghalangi keduanya saling bertatapan, proses melihat calon pasangan, proses meminta kepastian apakah ta’aruf akan dilanjutkan atau tidak, memberikan tenggang waktu untuk berpikir atau melakukan istikharah, kemudian jika pasangan sudah merasa cocok maka akan dilanjutkan pada proses selanjutnya yaitu kapan waktu khitbah dan proses selanjutnya.
Adapun proses yang saya ketahui jika melalui orang tua, saudara, sahabat dll yaitu dimulai dengan menanyakan apakah bersedia diperkenalkan dengan calon ta’aruf, menentukan kapan waktu ta’arufan, menentukan tempat pertemuan (biasanya pihak pria datang kerumah pihak wanita, namun juga bisa ditempat lainnya), memperkenalkan kedua calon ta’aruf (selama ini boleh mempertanyakan sesuatu yang diperlukan), kedua calon pulang kerumah masing2 dan diberikan tenggang waktu untuk berpikir atau istikharah, kemudian jika pasangan sudah merasa cocok maka akan dilanjutkan pada proses selanjutnya yaitu kapan waktu khitbah dan proses selanjutnya.
Kira-kira begitulah proses ta’arufan yang saya ketahui, maaf jika dalam proses ini saya salah menerangkan karna mengenai proses ta’aruf ini tidak ada ketetapan baku, tergantung masing-masing dan harus tetap sesuai dengan adab bergaul antar lawan jenis.

3)}. Apakah Boleh pada saat Ta’aruf saling mengirim sms, saling menelepon?
Untuk jawaban pertanyaan ini, saya akan mengutarakan 2 jawaban yang berbeda dari berbagai sumber.
1. Ada yang menyatakan menelepon ataupun saling berkirim sms, hukumnya adalah mubah selama aktivitas tersebut tidak mengajak kepada kemungkaran atau kefasikan, hanya membicarakan yang seperlunya untuk mengetahui atau mengenali calon pasangan.
2. Ada yang menyatakan saling SMS dilarang. Betapa banyak mereka yang tergelincir disebabkan fitnah komunikasi. Tak pandang bulu, baik orang awam atau para penuntut ilmu agama. Fitnah hati memang sesuatu yang sulit dikendalikan, apalagi dalam masa kesendirian. Manusia hatinya sangat lemah. Di saat itulah setan masuk. Sehingga, seseorang tidak bisa beralasan bahwa dirinya mampu menjaga hati untuk melegalkan SMS dengan calon tambatan hati. Saat pintu-pintu keakraban terbuka, keintiman akan terbentuk. Misalnya dengan mengirim kata-kata yang belum selayaknya terucapkan.
Nah…diantara kedua jawaban tersebut maka pikirkanlah yang terbaik menurut sahabat, namun alangkah baiknya untuk ber sms an (termasuk media lain yang hanya berkomunikasi berduaan saja dengan calon pasangan) perlu dihindari untuk menjaga hati, segala sesuatu mengenai pasangan bisa kita tanyakan kepada perantara. Tapi jika memang diperlukan dan mendesak serta tidak bisa melalui mahramnya maka harus tetap hati-hati, sms seperlunya saja, jangan ditambah-tambah dengan gurauan, rayuan ataupun yang sejenisnya yang tidak perlu. Karena syetan sangat pandai menggoda Bani Adam, maka berhati-hatilah dari tipu dayanya. Demikian juga pada umumnya seorang akhwat jika diberikan perhatian oleh seorang ikhwan baik lewat sms, tulisan atau yang sejenisnya maka dia akan tertarik walaupun ikhwan tersebut tidak ada niatan untuk menggodanya. Oleh karena itu hindarilah percakapan yang tidak penting, menghindari kata-kata yang dapat merusak hati dan jangan melampoi batas, ber sms hanya seperlunya saja dalam rangka proses menuju pernikahan. Karena dengan sering ber smsan dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah dan dapat terjerumus dalam kegiatan pacaran.

4)} Apakah dengan sekali ta’aruf langsung nikah bisa menjamin keluarga SAMARA?
Pertanyaan ini menurut saya sama halnya dengan pertanyaan “apakah dengan berpacaran berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun pacaran bisa menjamin keluarga SAMARA?
Dan jawabannya “tidak ada yang bisa menjamin apa-apa kecuali jika Allah menghendaki dan tergantung dengan usaha suami istri dalam memperjuangkan sebuah hubungan agar menjadi keluarga SAMARA”. Mengapa kita harus menjerumuskan diri kedalam tindakan sia-sia (pacaran) jika tindakan tersebut juga tidak menjamin apa-apa malah hanya akan menambah dosa.
Banyak kok pasangan-pasangan yang hanya ta’arufan beberapa kali bertemu memiliki keluarga SAMARA. Seperti halnya sahabat saya, yang masa ta’arufannya hanya sekali pertemuan. Dalam waktu yang sesingkat itu mereka saling bertanya, mengetahui apa yang dianggap mereka perlu. Setelah percakapan yang dirasa cukup, akhirnya mereka sepakat untuk melanjutkan kejenjang selanjutnya. 2 tahun sudah usia pernikahan mereka dan keluarga mereka sangat bahagia. Dan juga sepupu saya yang sudah 10 thn lebih usia pernikahan mereka yang bahagia juga dengan awal perkenalan melalui cara ta’aruf.

Banyak orang berpendapat, bagaimana caranya dengan waktu yang sesingkat itu kita bisa merasakan kecocokan, jika saya tidak menjalani hubungan bagaimana saya bisa mengetahui kecocokan dalam berumah tangga apalagi disaat terjadi masalah??

Wajar jika ada rasa khawatir nantinya akan tidak cocok, bagaimana nanti jika ada perbedaan dan pertengkaran, oleh karena itu persiapkan hati, yakin dengan proses yang dijalani, tanamkanlah sebuah komitmen inilah pilihan saya,dan saya harus siap dengan segala resikonya dan tidak lupa berdoa terus mohon di beri kelanggengan dalam rumah tangga. Namanya menikah tidak melulu harus sempurna, saling belajar dan mencoba mencari kesamaan dan jalan keluar yang terbaik jika ada pertengkaran. Yang terpenting dalam menjalaninya ikhlas tanpa paksaan, ikhlas dengan pilihan dan ikhlas menerima segala kelebihan dan kekurangan pasangan.

Banyak juga kok yang pernikahanya bahagia, tidak terjadi permasalahan yang serius dengan proses seperti ini. Sedangkan menjalani proses pacaran juga tidak menjamin anda bisa lebih mengenal calon pasangan, dari cerita-cerita teman tidak sedikit yang merasa terjadi perbedaan sikap dan karakter pasangan di saat telah memasuki jenjang pernikahan, hal ini tidak menutup kemungkinan pada saat pacaran yang jelek ditutupi, berbeda dengan ta’aruf dimana kedua calon pasangan diminta untuk jujur dan menurut saya disitulah letak penjajakan yg sebenarnya apakah si calon bisa menerima kekurangan tersebut.

Banyak orang mengatakan pernikahan adalah akhir dari cinta, namun yang sebenarnya pernikahan adalah awal dari sebuah cinta, karna dengan pernikahan inilah cinta yang sesungguhnya dibuktikan dan diperjuangkan. Oleh karena itu, selama ta’arufan, carilah sesuatu yang dapat membuat kita tertarik padanya. Sesuatu yang dapat membuat ketertarikan inilah yang akan berkembang menjadi cinta dan diperjuangkan selama pernikahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar